Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan
penandatangan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC se- Kotawaringin Barat Periode
2016 – 2021 yang dipimpin oleh ketua DPD PKS Kobar Muhammad Ichsan. Ichsan
Berharap agar Dewan Pengurus Cabang (DPC) yang baru ini nantinya bisa membentuk Dewan
pengurus Ranting (DPRa) disetiap desa atau kelurahan di kecamatan masing-masing.
“Dengan dilantiknya seluruh pengurus DPC se Kobar ini,
merespon apa yang diamanatkan Rakolwil DPW PKS Kalimantan Tengah beberapa waktu
lalu yang menargetkan seluruh Dewan pengurus Daerah (DPD) di Provinsi ini bisa
membentuk 100% DPC dan juga harapannya disetiap DPC mampu membentuk Dewan
Pengurus Ranting (DPRa) disetiap Kelurahan dan Desa serta bisa menjalankan
fungsi dalam berkhidmat untuk rakyat kobar“, ungkap M.Ichsan dalam disela acara
pelantikan (24/4).
Dalam kesempatan itu Muhammad Ichsan juga menyinggung
tentang bagaimana kendala yang terjadi Di DPRD Kotawaringin Barat dimana Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) hanya diwakili 1 kursi di DPRD,sehingga setiap usulan akan
sulit diperjuangkan karena sistem yang memang diambil dari suara terbanyak.
“Harapannya dengan dilantiknya Dewan Pengurus Cabang (DPC)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di 6 Kecamatan yang ada di Kotawaringin Barat
ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kobar mampu meraih kemenangan dan memiliki
anggota Dewan dari setiap perwakilannya di Kecamatan,” terang M.Ichsan.
Tidak ada komentar: