Berita

Info Kobar

Bidang Kaderisasi

bidpuan

segmen muda

Photo

25 May 2012 | 09:18 WIB

posted by PKS Kobar




REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Larangan rangkap jabatan bagi pejabat negara terpilih, menurut Ketua Fraksi DPR PKS, Mustafa Kamal, sudah menjadi tradisi PKS. Tradisi in, setidaknya, diterapkan pada tiga kader partai yang saat ini menjadi menteri.

Bagi partainya presiden sebaiknya tidak merangkap jabatan dengan partai politik. Apalagi presiden yang merupakan kepala negara yang harus memiliki banyak keleluasaan.

"Saya senang bila yang menjadi tradisi PKS diapresasi dan malah mau dilakukan lebih luas. Sebenarnya kita sudah usulkan sejak UU Kementerian ngara yang jadi dasar kementerian. Sayang waktu itu kita tak didukung, kalah suara," ujar Mustafa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).

Sementara itu, Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq mengaku setuju dengan usulan presiden terpilih harus melepas jabatannya di partai politik. Alasannya, untuk menghindari konflik kepentingan dan terjadi optimalisasi tugas.

Tak hanya presiden, namun juga hal itu sebaiknya diterpakan juga di level kementerian. Sehingga kinerjanya menjadi optimal.

Sumber: Republika

About PKS KOBAR

Website Resmi ini dikelola oleh Bidang Humas DPD Kobar.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top