pks-kobar.org, JAKARTA -- Pengamat politik sekaligus Direktur
Eksekutif Indikator Burhanudin Muhtadi mengatakan kemenangan pasangan
Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar pada Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Barat 2013 bukanlah hal yang istimewa.
"Sebagai incumbent kerja selama lima tahun, cuma dapat 30
persen sebenarnya tidak istimewa. Tapi, cukup untuk menang satu
putaran," kata Burhanudin saat ditemui Republika di Jakarta, Ahad (24/2).
Menurutnya, contoh kemenangan istimewa adalah ketika Joko Widodo
memenangi pemilihan Wali Kota Surakarta putaran kedua dengan jumlah
suara 90 persen.
Burhanudin menilai kemenangan Aher-Demiz dalam Pilgub Jawa Barat 2013
tidak terlepas dari dua hal. Pertama, Aher berhasil melakukan
konsolidasi kekuatan dengan memanfaatkan posisinya sebagai gubernur incumbent. Misalnya, kontroversi terkait dana bantuan sosial senilai triliunan rupiah.
Dana tersebut seharusnya baru turun sekitar April tapi diajukan
sehingga bisa cair pada Januari turun. Hal ini memiliki efek terhadap
kepuasan publik Jawa Barat kepada Aher. Ujung-ujungnya elektabilitas
Aher juga naik.
Faktor kedua, Aher yang didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga
berhasil memutar opini publik yang awalnya mendukung wakilnya, Dede
Yusuf. Tingkat kepuasan warga Jawa Barat terhadap Dede mulanya cukup
tinggi, bahkan melebihi Aher.
Namun, makin lama kesenjangan itu makin sedikit. Ini terbukti dari
hasil survei terhadap pemilih yang mencoblos bahwa tingkat kepuasan
mereka terhadap Aher sebanyak 59 persen.
Hasil survei terhadap pemilih versi Indikator yang dilakukan hari ini
menunjukkan pasangan Ahmad Heryawan (Aher) dan Deddy Mizwar unggul
dengan 33,21 persen. Pasangan Rieke Diah Pitaloka dengan Teten Masduki
menempati urutan kedua dengan 27,36 persen.
Di tempat ketiga, Dede Yusuf dan Lex Laksamana mendapatkan 25,36
persen. Urutan keempat, Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin-Tatang Farhanul
menggaet suara 12,07 persen. Dikdik M Arief-Cecep Nana Suryana berada
paling bawah dengan dua persen.
SUMBER : REPUBLIKA.CO.ID
Tidak ada komentar: