Jumat, 04 Mei 2012
Pramono Anung Wakil Ketua DPR dari PDIP |
"Sebagai lembaga politik biasa-biasa saja kalau ada orang yang ingin melakukan pencemaran ataupun menarik Pak Anis Matta karena bagaimana pun selain pimpinan DPR dia juga menjadi Sekjen partai," ucap Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/4/2012).
Pramono lantas menjabarkan mekanisme dalam pemutusan anggaran dimulai dari komisi -komisi, kemudian ke Banggar lalu diteruskan ke pimpinan DPR. Akan tetapi, lanjut Pramono, apabila ada kesalahan ataupun kekurangan maka pimpinan akan mengembalikan lagi ke Banggar serta komisi-komisi yang mengusulkan.
"Katakanlah seseorang ingin Pak Anis ditarik-tarik. Tetapi tugas itu memang menjadi tanggung jawab Pak Anis sehingga aneh kalau yang digugat Pak Anis," lanjut mantan Sekjen PDIP ini.
Lebih lanjut, Pramono menyakini bahwa sahabatnya tidak terlibat dalam kasus ini. Sebab, Anis sudah melakukan mekanisme aturan yang sudah ditetapkan oleh dewan.
"Pimpinan tidak terlibat sama sekali dalam pembahasan, baik itu di alat kelengkapan dewan maupun komisi-komisi. Pimpinan itu fungsinya hanya sebagai regulator," tandasnya.
*http://www.centroone.com
Post By PKS KOBAR
Tidak ada komentar: